Apakah SATUSEHAT SDMK terintegrasi dengan sistem lain?
Ya, SATUSEHAT SDMK memiliki integrasi dengan berbagai database nasional yang menangani data tenaga kesehatan. Kami berkolaborasi dengan sistem di Kementerian Kesehatan, lintas kementerian dan lembaga, serta berbagai badan dan konsil terkait. Tujuan integrasi ini adalah untuk mendapatkan informasi tenaga kesehatan yang paling akurat dan terupdate. Langkah integrasi ini ditempuh guna mempercepat dan mempermudah proses layanan perizinan serta pendaftaran program.
Apakah ada kanal bantuan terkait STR Seumur Hidup?
Ada, Mohon dapat menyampaikan kendala melalui email [email protected] dan melampirkan data diri dan data pendukung secara lengkap dengan data sebagai berikut;
Nama Lengkap: NIK & foto KTP: Alamat email yang terdaftar: Rincian Kendala yang dihadapi: Bukti Kendala (screenshot kendala yang dihadapi):
Setelah data Anda lengkap, kami akan melakukan pengecekan dan perbaikan kendala Anda dalam waktu maksimum 5 hari kerja.
Mohon cek kembali email Anda secara berkala untuk penyelesaian atas kendala Anda.
**Catatan: Jam Operasional: Senin - Kamis 07:30 - 16:00, Jumat 07:30 - 16:30, Sabtu, Minggu dan Tanggal merah tutup.
Info lebih lanjut klik faq.kemkes.go.id/category/satusehat-sdmk
Avoinna: ma-to 11-22. pe-la 11-00. su 11-22.
Torikuja 3 - Sirkka, Finland
Email: [email protected]
Phone. +358 40 808 5674
Apa itu link verifikasi email dan mengapa saya membutuhkannya?
Link verifikasi email adalah tautan yang dikirim ke email Anda untuk memastikan kevalidan alamat tersebut setelah pendaftaran atau perubahan data. Tujuannya adalah meningkatkan keamanan akun dan memverifikasi kepemilikan email.
Bagaimana jika saya ingin melakukan peningkatan level kompetensi dalam STR di karenakan telah menyelesaikan jenjang pendidikan yang lebih tinggi?
Pengajuan Naik Level untuk Tenaga Kesehatan (KTKI): Akses melalui aplikasi: https://ktki.kemkes.go.id/ Lalu pilih menu "Pembaharuan Naik Level"
Pengajuan Naik Level Komptensi untuk Tenaga Medis (KKI)
Contoh: dari Dokter/Dokter Gigi ke Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis
Akses melalui aplikasi registrasi online: https://registrasi.kki.go.id/
Lalu pilih menu "Peningkatan Kompetensi"
Berapa besaran tarif STR Seumur Hidup untuk Dokter / Dokter Gigi?
Besaran tarif STR Seumur Hidup untuk Dokter / Dokter Gigi Rp300.000, -
Bagaimana cara melengkapi data STR lama di Aplikasi e-STR KTKI?
Saat Anda melakukan pengecekan data di SATUSEHAT SDMK, sistem akan mengecek data Anda yang tersedia di KTKI. Jika terdapat kekurangan data, Anda diharuskan untuk melengkapi data STR lama Anda melalui aplikasi e-STR KTKI sebelum melanjutkan pengajuan di SATUSEHAT SDMK.
Untuk melengkapi data STR lama Anda, ikuti langkah-langkah berikut:
Pastikan semua informasi telah lengkap dan diperbarui dengan benar sebelum melanjutkan proses perpanjangan STR Seumur Hidup di SATUSEHAT SDMK.
Bagaimana saya bisa melacak status permohonan dan pengajuan perpanjangan STR saya?
Anda dapat mengakses dashboard akun Anda di menu "Pengajuan STR" dan memanfaatkan fitur tracking untuk melihat status dan pembaruan permohonan Anda secara real-time.
Bagaimana jika saya ingin melakukan perubahan profesi di karenakan telah menyelesaikan jenjang pendidikan yang berbeda profesi nya?
Pengajuan Alih Profesi untuk Tenaga Kesehatan (KTKI): Akses melalui aplikasi https://ktki.kemkes.go.id/ Lalu pilih menu "Pembaharuan Alih Profesi"
Untuk Dokter/Dokter Gigi tidak ada perubahan profesi.
Apakah ada biaya pendaftaran untuk membuat akun?
Tidak, Anda tidak dikenakan biaya saat mendaftar di sistem ini. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses perizinan dan pendaftaran program bagi tenaga kesehatan. Dengan menyediakan platform ini secara gratis, Kementerian Kesehatan berharap para profesional kesehatan dapat lebih mudah mengakses informasi, mengajukan perizinan, dan berpartisipasi dalam program-program yang relevan, sekaligus meningkatkan transparansi dan akurasi data tenaga kesehatan di Indonesia.
Bagaimana cara melakukan update atau perbaikan data STR Seumur Hidup yang telah tercetak di Aplikasi e-STR KTKI?
Untuk melakukan perbaikan data STR Seumur Hidup yang telah tercetak, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Login di aplikasi e-STR. 2. Pilih menu "Pengajuan Cetak Ulang STR". 3. Pilih "Perbaikan Data STR Aktif/Expired". 4. Masukkan nomor STR Anda. 5. Lakukan update atau perbaikan pada data yang ingin diubah. 6. Klik "Submit". 7. Admin akan melakukan validasi data Anda.
Pastikan semua informasi telah diperbarui dengan benar.